Ada banyak metode yang dapat digunakan untuk memperkirakan biaya
untuk mewujudkan sebuah bangunan, diantara sekian metode tersebut tentu
ada yang paling gampang sekaligus cepat, sebelumnya kita telah mengenal
sistem analisa harga stuan bangunan yang biasa disebut sebagai AHS namun
untuk menghitungnya harus dibuat secara rinci pada setiap detail
masing-masing pekerjaan sehingga membutuhkan waktu dan olah pikir yang
tidak sedikit, ada juga yang hanya menggunakan harga satuan saja
sehingga tinggal mengalikan volume dengan harga pekerjaan, namun semua
langkah tersebut rasanya belum terlihat mudah dan praktis untuk
digunakan oleh masyarakat umum yang tidak mendalami secara khusus
tentang ilmu teknk sipil arsitektur khususnya rencana anggaran biaya
bangunan, Nah.. disini kita akan mencoba menjelaskan cara mudah
menghitung RAB rumah yaitu dengan sistem m2 luas bangunan.
Rumus menghitung RAB secara mudah
RAB rumah = Luas rumah x harga per m2 bangunan
Contohnya begini: kita akan membangun rumah ukuran 6m x 6m, lalu kita
cari informasi berapa harga per m2 bangunan pada daerah tersebut,
misalnya kita dapatkan data harga rumah Rp.2.500.000,-/m2 maka total
biaya yang dibutuhkan untuk membangun rumah tersebut sampai selesai
adalah:
- Luas bangunan = 6m2 x 6m2 = 36m2.
- RAB rumah = 36m2 x Rp.2.500.000,- = Rp.90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah).
Mudah bukan? intinya kita membutuhkan dua data penting yaitu luas
rumah dan harga per m2 bangunan. Cara ini tentu punya kelebihan dan
kekurangan, oleh karena itu mari kita coba ungkap disini.
Kelebihan
- Data yang dibutuhkan tidak terlalu banyak, sehingga bisa lebih mudah dan cepat dalam menghitung.
- Dapat digunakan oleh masyarakat umum yang belum mengenal ilmu rencana anggaran biaya bangunan secara mendalam.
Kekurangan
- Tingkat ketelitianya masih jauh dibawah sistem analisa harga satuan pekerjaan.
- Tidak bisa dijadikan patokan untuk menghitung kebutuhan material dan tenaga bangunan.
- Tidak bisa dijadikan sebagai dasar perjanjian kontrak kerja proyek konstruksi.
Sumber
ilmusipil
Posted on 05:45
by
Unknown
0 komentar:
Post a Comment